Jumat, 15 Februari 2013

Memblokir Blog

MEMBLOKIR BLOG DENGAN MUDAH


Caranya :

- Klik Settting / Setelan
- Kemudian Dis
itu ada "Hapus Blog/Delete Blog

Selesai..

Alamat blog yang sudah teregistrasi tidak bisa dibuat lagi kecuali terlebih dahulu di hapus dan sudah melewati masa tenggang selama 90 hari, baru setelah itu dapat di buat lagi dengan domain yang sama.

Terima kasih

0 komentar:

Posting Komentar

 

About

href="javascript:showHideGB()">